Salurkan Pembiayaan ke PTPN III untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional Pemerintah melalui LPEI

  • BeritaOnline
  • Feb 02, 2022

Kementerian Keuangan melalui salah satu Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI memberikan sebuah fasilitas pinjaman untuk investasi sekitar Rp. 4 Triliun kepada pihak dari PT. Perkebunan Nusantara III. Pemberian Pembiayaan tersebut dilakukan sebagai salah satu bagian untuk bisa mendorong kinerja sebuah perusahaan yang ada di sektor perkebunan dalam rangka untuk kebijakan dari Pemulihan Ekonomi Nasional karena terkena dampak dari adanya Covid-19 ini di salah satu bidang yaitu, perkebunan.

Dana investasi dari para pemerintah tersebut yang akan diberikan kepada pihak PTPN III, di mana nantinya LPEI ini akan bertindak sebagai pelaksana dari investasi, serta akan digunakan untuk membeli modal pabrik, kebun dan memenuhi kebutuhan modal kerja untuk sebuah komoditi tebu dan kelapa sawit.

Proses dari penandatanganan sebuah perjanjian didahului dengan penandatanganan perjanjian pelaksana investasi  tentang sebuah pelaksanaan investasi para pemerintah dalam rangka di adakannya Program Pemulihan Ekonomi Nasional kepada pihak dari PT. Perkebunan Nusantara III atau pesero antara Kementerian Keuangan dengan LPEI Indonesia.

Selanjutnya juga akan dilakukan sebuah penandatanganan sebuah Perjanjian Pemberian Dana Investasi dalam rangka menjalankan Program Pemulihan Ekonomi Nasional antara pihak dari LPEI sebagai kausa dari salah satu Kementerian Keuangan dan juga pihak dari PT. Perkebunan Nusantara III yaitu Persero.

Senin sore tanggal 28 bulan Desember kedua perjanjian tersebut telah sah ditandatangani oleh kedua belah pihak, di salah satu Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan juga di Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Untuk catatan, berdasarkan dari PMK 118/2020, para Pemerintah Republik Indonesia melalui salah satu Menteri Keuangan bisa menugaskan LPEI sebagai SMV atau Special Mission Vehicle. Untuk bisa melaksanakan sebuah Investasi Pemerintah dalam rangka pelaksanaan Program untuk Pemulihan Ekonomi secara Nasional.

D. James Rompas mengatakan bahwa “Melalui sebuah KMK penugasan, para pemerintah lewat Kementerian Keuangan RI sudah menetapkan serta menunjuk pihak LPEI sebagai salah satu pelaksana dari Investasi agar nantinya bisa melaksanakan Investasi Pemerintah dalam sebuah bentuk dari fasilitas pinjaman dengan jangka waktu yang panjang kepada para penerima investasi.”

Selain itu, D. James Rompas juga mengatakan jika fasilitas dari pembiayaan tersebut diharapkan bisa memberikan sebuah manfaat ekonomi atau sebagai salah satu penggerak ekonomi yang bisa melibatkan para petani plasma dan juga segmen usaha dari mikro, kecil sampai menengah. Sebagai bentuk pendukung dari ketahanan pangan nasional serta akan bisa membantu kinerja dari para sektor perkebunan menjadi semakin baik lagi di tengah-tengah wabah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih menyerah negara kita Indonesia dan negara-negara yang lainnya.

LPEI yang bertugas sebagai SMV dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sangat mendukung para Pemerintah  dalam melaksanakan sebuah Program untuk Pemulihan Ekonomi Nasional. Dalam upayanya mendukun keberlangsungan dari ekonomi nasional, LPEI Indonesia juga sudah bersinergi dengan banyak sekali lembaga, selain dengan pihak dari perbankan nasional juga dengan para Kementerian Lembaga. Salah satu sinergi yang dilakukan oleh para pihak LPEI ini diharapkan bisa mendorong ekonomi agar cepat pulih dan juga kinerja ekspor menjadi semakin membaik.

D. James Rompas juga menambahkan jika LPEI ini terus mendukung adanya sebuah industri di dalam negeri, juga eksportir guna untuk mendapatkan sebuah akses tentang pendanaan yang terbaik di tengah-tengah kondisi cukup sulit saat ini.

Related Post :